SEJARAH
Pendirian Program Studi Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo dimulai dengan pengusulan Proposal Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter yang diajukan ke Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tahun 2009. Namun, proses ini tidak berlanjut karena ada Moratorium pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter oleh DIKTI pada tahun 2010.
Tahun 2015 Moratorium dibuka, pengajuan Proposal Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter dengan persyaratan yang lebih kompleks. Proses ini masih terkendala, dengan akreditasi Institusi Universitas Negeri Gorontalo yang belum keluar pada pada saat Assesment dokumen dilakukan.
Tahun 2017, pada bulan September pendaftaran pengusulan Program Studi Pendidikan Dokter Kembali dibuka oleh kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Proposal pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter UNG diajukan kembali. Dalam Proses pengajuan mendapat bimbingan dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin sebagai fakultas Mitra. Setelah semua proses dan persyaratan di penuhi, pada tanggal 9 Januari 2019 dilakukan Assesment lapangan untuk menilai kelayakkan dan kesiapan serta konfirmasi dokumen, sarana prasarana, dan peninjauan Rumah Sakit Pendidikan.
Pada tanggal 10 Januari, keluarlah ijin operasional pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter berdasarkan SK Nomor 1/KTP/2019, yang diserahkan langsung oleh Menteri Ristek Dikti kepada Rektor UNG pada tanggal 24 Januari 2019. Setelah keluar ijin operasional prodi, Rektor menetapkan Surat Keputusan No 1215/UN47/ HK.02 / 2019 tentang penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo langsung dibawah Rektor.
Program Studi Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo mulai menerima mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020, dengan kuota 50 orang. Penerimaan mahasiwa jalur Angkatan pertama ini hanya melalui 2 jalur yaitu SBMPTN dan Mandiri. Peminat yang mendaftar sejumlah 467 orang yang berasal dari berbagai provinsi diseluruh Indonesia.
Sampai dengan saat ini, Program Studi kedokteran, sudah menerima mahasiswa untuk tiga angkatan, masing – masing sebanyak 50 orang setiap angkatan. Total mahasiswa saat ini berjumlah 150 orang. Penerimaan Mahasiswa baru melalui 3 tahap yaitu jalur SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri.
Pada tanggal 5 Maret 2021, keluar SK Rektor No 281/O/2021 FK UNG, yang dilanjutkan dengan Pelantikan Pimpinan Fakultas Kedokteran pada bulan September 2021.
Pada awal berdirinya Program Studi kedokteran tahun 2019, tenaga pendidik di program studi sebanyak 40 orang dosen tetap di mana sebagian besar dosen berpendidikan Strata 2 (magister) yaitu sebanyak 34 orang dosen, starta 3 (Doktor) 1 orang dosen dan strata 1 (sarjana/dokter) 5 orang dosen. Saat ini dosen S2/spesialis sebanyak 33 orang dosen, dosen S3 3 orang dosen dan 4 orang dosen S1/Dokter. Dalam rangka untuk memenuhi jumlah dosen, diajukan perekrutan dosen dengan kualifikasi dokter umum yang di siapkan menempuh pendidikan S2 untuk memenuhi kebutuhan dosen biomedik. Dari 40 orang dosen ini, 12 orang adalah dosen tetap dengan NIDN dan telah memiliki sertifikat pendidik dan 23 orang yang memiliki NIDK. Tenaga kependidikan saat ini berjumlah 17 orang, sebagian besar merupakan pegawai kontrak sebanyak 13 orang dan 4 orang tenaga kependidikan yang PNS. Untuk pengembangan SDM saat ini ada 4 orang dosen sementara menjalani Pendidikan Doktoral dan 1 orang menjalani Pendidikan dokter spesialis.
PROGRAM STUDI
VISI FAKULTAS KEDOKTERAN UNG:
"Menjadi Pusat Pendidikan Kedokteran yang Menghasilkan Lulusan yang Unggul Berdaya Saing di Kawasan Timur Tahun 2035"
MISI FAKULTAS KEDOKTERAN UNG:
- Mengembangkan Pendidikan kedokteran yang unggul berdaya saing untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter dan professional terutama dalam pengusaan teknologi.
- Meningkatkan kompetensi penelitian yang inovatif berbasis kearifan local, sains, dan teknologi.
- Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam mengembangkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat untuk menunjang pembangunan daerah dan nasional.
- meningkatkan Kerjasama yang bermanfaat dalam meningkatkan daya saing dalam pengembangan Pendidikan kedokteran.
- Menyelenggarakan tata Kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengembangan mutu.
VISI PROGRAM STUDI KEDOKTERAN UNG:
Menjadi Program Studi yang unggul berdaya saing dibidang kedokteran gawat darurat bencana di kawasan timur Indonesia tahun 2035
MISI PROGRAM STUDI KEDOKTERAN UNG:
Misi Program Studi Kedokteran secara spesifik yang diturunkan dari misi UNG dijabarkan sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pendidikan Dokter yang unggul berdaya saing untuk menghasilkan lulusan berkarakter, profesional, dan berdaya saing, khususnya di bidang kegawatdaruratan bencana.
- Mengembangkan dan menyelenggarakan penelitian yang inovatif, terutama dalam kegawatdaruratan bencana yang berbasis nilai-nilai budaya, sains, & teknologi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk menumbuhkan dan mengembangkan pengetahuan masyarakat dan menunjang pembangunan daerah dan nasional.
- Mengembangkan kerjasama yang luas, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional yang menunjang tridharma perguruan tinggi
PROFIL LULUSAN:
- Care Provider : Mampu menangani pasien secara cepat, tepat dan professional dan menyediakan perawatan secara komprehensif dan berkualitas dalam lingkup hubungan dokter-pasien.
- Decision Maker : Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana dalam pekerjaannya khususnya dalam pelayanan kesehatan pada kasus kegawatdaruratan bencana.
- Communicator : Mampu menjadi seorang komunikator yang baik dengan menguasai tehnik komunikasi efektif dalam menyampaikan informasi kesehatan kepada pasien, keluarga dan masyarakat.
- Community Leader : Memiliki jiwa kepemimpinan, dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya tenaga kesehatan, dan mampu melakukan advokasi terhadap setiap masalah kesehatan.
- Manager : Memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, memonitoring dan mengevaluasi setiap kegiatan yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan dapat bekerja secara efektif dan harmonis dengan orang lain baik di dalam maupun di luar organisasi sistem pelayanan kesehatan.
- Creator dan Inovator : Memiliki kepekaan terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya serta memikili kreativitas dan inovasi untuk membuat perubahan dan solusi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat